PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sukoharjo berhasil lolos dan melaju ke tahap Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Uji Publik dijadwalkan berlangsung di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (25/11/2025).

Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Pemkab Sukoharjo, mengingat Monev Keterbukaan Informasi merupakan ajang penilaian kinerja badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses Uji Publik akan menjadi tahapan penentuan kualitas implementasi layanan informasi, transparansi, dan inovasi yang dilakukan PPID Sukoharjo sepanjang tahun 2025.

Lolosnya PPID Kabupaten Sukoharjo ke tahap ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, akurat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai upaya peningkatan layanan telah dilakukan, mulai dari penguatan standar layanan, pengembangan kanal informasi digital, hingga penataan sistem dokumentasi informasi publik.

Uji Publik ini akan menghadirkan penilaian langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah melalui pemaparan, klarifikasi, serta pendalaman implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo berharap keikutsertaan PPID dalam Uji Publik Monev 2025 dapat semakin memperkuat komitmen Sukoharjo sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan melayani. Pemkab optimis bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.

 

Kontributor : RetnoEP_M2025